![]() |
Syahrul Yasin Limpo |
KABAMINANG.MY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam penyelidikan dugaan korupsi. Tim penyidik KPK langsung memeriksa SYL.
Ali Fikri, juru bicara KPK, mengatakan bahwa SYL ditangkap di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemeriksaan intensif masih sedang berlangsung oleh penyidik KPK.
Ali menambahkan bahwa perkembangan penangkapan ini akan diumumkan oleh tim penyidik KPK saat mereka memiliki informasi lebih lanjut.
Sebelumnya, kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, datang ke gedung KPK. Febri mengatakan bahwa kliennya seharusnya diperiksa pada Jumat besok sesuai jadwal yang sudah ada. Dia merasa heran kenapa SYL ditangkap pada malam itu.
"Pak Syahrul sudah menerima surat panggilan untuk pemeriksaan besok Jumat. Ia berjanji akan datang dengan kooperatif. Kami juga telah berkoordinasi dengan bagian penyidikan terkait kehadirannya besok," ungkap Febri.